loading…
Bantuan pangan beras segera disalurkan kepada 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai awal Juli 2025. Foto/Dok
Ketut menyampaikan, proses penyaluran bantuan sosial atau bansos beras bakal didukung aplikasi Banpang milik Bulog, serta dokumentasi berupa Berita Acara Serah Terima (BAST), berita acara pemeriksaan, dan foto geo-tagging sebagai bukti distribusi. Bagi KPM yang tidak dapat hadir secara langsung, bantuan dapat diambil oleh anggota keluarga satu Kartu Keluarga dengan membawa identitas diri.
Baca Juga: Bansos Beras Dipastikan Mulai Disalurkan Akhir Juni 2025
Sementara jika pengambilan dilakukan oleh pihak luar keluarga, diperlukan tambahan dokumen berupa Berita Acara Perwakilan dan dokumentasi foto geo-tagged. Untuk penerima yang tidak ditemukan, misalnya karena pindah domisili atau meninggal dunia, akan dilakukan penggantian dari data cadangan DTSEN dengan disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan dokumen pengganti lainnya.
“Di wilayah dengan akses geografis sulit, penyaluran dilakukan secara kolektif oleh aparat desa atau RT/RW dan disaksikan minimal dua petugas TNI atau Polri. Proses ini tetap didokumentasikan lengkap dalam bentuk dokumen pertanggungjawaban kolektif dan rekaman visual,” lanjutnya.