Ekonomi

Kantongi Pernyataan Efektif OJK, Induk Usaha CFX Siap IPO

×

Kantongi Pernyataan Efektif OJK, Induk Usaha CFX Siap IPO

Sebarkan artikel ini


PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk usaha dari satu-satunya bursa kripto teregulasi di Indonesia, CFX secara resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penawaran umum IPO hingga 7 Juli 2025. Kondisi itu makin memantapkan posisi perusahaan untuk melenggang di pasar modal tanah air sebagai holding entitas kripto pertama di tanah air yang mencatatkan sahamnya di bursa efek.

Menyandang kode saham COIN, Indokripto sudah memulai penawaran umumnya sejak 2 Juli hingga 7 Juli mendatang. Jika tidak ada aral melintang, perusahaan bakal melakukan pencatatan saham perdana (listing) pada 9 Juli 2025.

Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta, Ade Wahyu menjelaskan, keberadaan CFX dan entitas usaha lainnya, yakni ICC sebagai pilar utama di bawah naungan perusahaan semakin menegaskan komitmen COIN untuk membangun ekosistem aset kripto yang transparan, inovatif dan berjalan dengan tata kelola perusahaan yang baik.

“Dari catatan pertumbuhan positif yang ada, menunjukkan potensi industri aset kripto di Indonesia sangat besar. Hadirnya COIN di lantai Bursa Saham Indonesia akan menjadi babak baru bagi perkembangan industri aset kripto yang semakin positif dan dapat semakin diterima oleh masyarakat luas,” Jelas Ade melalui keterangan resmi.

Ia berharap dengan keberadaan infrastruktur dan regulasi yang kuat, industri kripto di Indonesia bakal terus tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi digital nasional.

  • Baca Juga: CFX Hapus 291 Token Untuk Perdagangan Kripto di Indonesia, Apa Saja?

Respons Positif dari Calon Investor

Pada masa penawaran awal (bookbuilding) yang berlangsung di 23-25 Juni lalu, Ade mengatakan bahwa COIN mendapatkan respons positif dari calon investor dan masyarakat. Harapannya, antusiasme yang sama bisa terus berlanjut di masa penawaran umum yang saat ini masih berlangsung.

Sebagai catatan, hingga akhir Desember kemarin, kinerja COIN terbilang cukup moncer. Perusahaan membukukan pendapatan sebesar Rp101,28 miliar dengan keuntungan mencapai Rp42,96 miliar. Kondisi itu memperlihatkan bahwa net profit margin COIN berada di level yang cukup tebal, yakni 42,32% dari total pendapatan.

Kinerja COIN memiliki hubungan erat dengan aktivitas CFX dan juga ICC. Sampai dengan 3 Juli kemarin, sebanyak 31 pedagang aset kripto sudah terdaftar sebagai anggota CFX. 20 di antaranya sudah memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK.

Selain itu, CFX juga telah memiliki tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota Bursa CFX. Memperlihatkan besarnya ekosistem aset digital di tanah air.

Bagaimana pendapat Anda tentang induk usaha CFX, Indokripto Koin Semesta (COIN) yang siap IPO ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

akun vip mahjong wins cairkan kang ojol ini honda jazz pertamanya gak perlu keringetan lagisalfok rezeki cuan mahjong ways bikin jam tudor lengket ke tangan kang sate inipenjual sayur ini kena sambaran scatter mahjong wins 3 yang dahsyat langsung gas beli motor barukemenangan substansial mahjong wins keuntungan nyatamahjong ways 2 responsif bantu slotter pemula menangkan jackpot tinggijp sensasional mahjong wins 3 bikin modal usaha kopi karyawan minimarket ini sukses terkumpulkurir ini ngantar paket pakai kawasaki ninja rupanya cair dari scatter merah mahjong wayshanya dengan 7 menit mahjong wins mampu keluarkan 15 scatterrealita dapatkan jackpot mahjong wins dengan mudahsering dapat jackpot mahjong winsslot gacor